Jasa Pengurusan Izin Operasional Klinik Pratama & Utama Dinkes OSS-RBA — biarlegal.com
Buka fasilitas pelayanan kesehatan dengan kepatuhan regulasi mutlak. Pendampingan verifikasi lapangan Dinas Kesehatan, SIP Dokter/Perawat, tata ruang medis, dokumen UKL-U
Izin Klinik Pratama (Pelayanan Medis Dasar)
Rp 22.000.000 · 25 - 40 Hari Kerja
Paket tuntas pengurusan izin operasional klinik dokter umum, dokter gigi, dan bidan rawat jalan.
Izin Klinik Utama (Pelayanan Medis Spesialistik)
Rp 35.000.000 · 30 - 50 Hari Kerja
Untuk fasilitas kesehatan spesialistik (Klinik Bedah, Mata, Jantung, Kulit Estetika tingkat lanjut).