biarlegal.com

Jasa Pengurusan IPAK / IDAK (Izin Penyalur Alat Kesehatan) Kemenkes RI — biarlegal.com

Legalitas resmi distributor dan penyalur alat kesehatan di Indonesia. Pendampingan lengkap penetapan Penanggung Jawab Teknis (PJT Alkes), standarisasi gudang ber-AC/suhu

IDAK / IPAK Alat Kesehatan Non-Elektromedik

Rp 24.000.000 · 25 - 35 Hari Kerja

Untuk distributor jarum suntik, perban, sarung tangan medis, kateter, dan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai).

IDAK / IPAK Elektromedik & Diagnostik In Vitro

Rp 32.000.000 · 30 - 45 Hari Kerja

Untuk distributor USG, X-Ray, ECG, monitor pasien, reagen laboratorium, dan alat diagnostik.

Konsultasi WhatsApp